Pengurusan Dokumen Kependudukan
26 Oktober 2017
Administrator
Dibaca 125 Kali
Informasi:
Pengurusan data kependudukan saat ini tidak bisa diwakilkan, dan harus diurus sendiri-sendiri oleh yang bersangkutan atau oleh keluarga dalam satu KK. Dimohon untuk seluruh warga Wonolelo, agar mengurus sendiri dokumen-dokumen kependudukan meliputi:
1. Kartu Keluarga
2. Akte Kelahiran
3. Akte Kematian
4. Kartu Identitas Anak (KIA)
5. Surat Pindah masuk maupun surat pindah keluar
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan mohon untuk disebar luaskan kepada seluruh warga Wonolelo
Atas perhatiannya kami haturkan terimkasih.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin