Pengurusan Dokumen Kependudukan

26 Oktober 2017
Administrator
Dibaca 125 Kali

Informasi:

Pengurusan data kependudukan saat ini tidak bisa diwakilkan, dan harus diurus sendiri-sendiri oleh yang bersangkutan atau oleh keluarga dalam satu KK. Dimohon untuk seluruh warga Wonolelo, agar mengurus sendiri dokumen-dokumen kependudukan meliputi: 

1. Kartu Keluarga

2. Akte Kelahiran

3. Akte Kematian

4. Kartu Identitas Anak (KIA)

5. Surat Pindah masuk maupun surat pindah keluar

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan mohon untuk disebar luaskan kepada seluruh warga Wonolelo

Atas perhatiannya kami haturkan terimkasih.