Aksi Simpati Permudah Warga Mengurus Dokumen Kematian

03 Juni 2018
Siti Noviyatun Sholikhah
Dibaca 206 Kali
Aksi Simpati Permudah Warga Mengurus Dokumen Kematian

Wonolelo-SID. Pemerintah Desa Wonolelo terus berupaya memperbaiki pelayanan terhadap warga masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah Akte Kematian Sehari Jadi (Aksi Simpati) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Program ini merupakan inovasi dari Disdukcapil untuk mempermudah warga masyarakat memperoleh dokumen kependudukan berupa akta kematian. Persyaratan yang dibutuhkan bagi warga yang meninggal pada saat itu adalah : 

  • FC KTP Pelapor
  • FC KK Pelapor
  • FC KTP 2 Orang Saksi
  • Surat Pengantar Kematian Dari Desa Setempat
  • FC surat Nikah (bagi yang memiliki) / Surat pernyataan (Form bisa di dapat di balai desa)

Setelah semua persyaratan lengkap, langsung laporkan kepada petugas registrasi di Desa masing

Dalam kurun waktu bulan Mei 2018- tanggal 2 Juni 2018, lebih dari 5 warga masyarakat Desa Wonolelo menerima manfaat dari program tersebut. Terakhir kali, Pemerintah desa Wonolelo pada Sabtu (2/6) menyerahkan dokumen berupa akta kematian Almarhumah Ny. Sulastri kepada Keluarga. Dokumen tersebut diserahkan langsung Oleh Lurah Desa Wonolelo, Puji Astuti Sugiyanta pada saat upacara pemberangkatan Jenazah. Dokumen ini diterima oleh perwakilan dari Keluarga, Arwanudin.

Selain menyerahkan dokumen kematian, Lurah Desa Wonolelo juga menyampaikan tentang program Aksi Simpati.

"Aksi simpati ini diberikan kepada warga yang meninggal pada saat itu. Untuk warga yang sudah meninggal lama, tidak bisa memanfaatkan program ini",Imbuhnya. 

(Louth)