Sosialisasi Pemberdayaan Konsumen di Desa Wonolelo
Wonolelo_SID. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Konsumen di Pendopo Balai Desa Wonolelo, Kamis (07/02). Hadir dalam acara ini Bidang Perdagangan Disperindag DIY Bapak Sabar, Anggota DPR Propinsi Komisi B Bapak H. Aslam Ridlo Lurah Desa Bapak H Akhmat Furqon, A.Md beserta Perangkat Desa Babinkamtibmas Desa Wonolelo Aiptu Supomo serta warga masyarakat Desa Wonolelo sebanyak 50 orang. Sebagai narasumber Ibu Intan Nur Rahmawati dari Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen DIY.
Warga masyarakat diberikan penjelasan tentang tata cara pembelian barang agar tidak kecewa setalah membeli barang. Intan juga membahas seputar UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen baik mengenai hak konsumen, hak pelaku usaha dan juga penyelesaian sengketa konsumen.
kemudian lanjutnya untuk melakukan pengaduan kita harus punya bukti pembelian yang bisa dijadikan dasar untuk pengaduan, terutama KTP atau kartu identitas.
"Kita harus menjadi konsumen yang cerdas, mandiri dan mencintai produk dalam Negeri" imbuhnya.
Dalam kesempatan ini H Aslam Ridlo Anggota DPR Propinsi DIY menyampaikan agar kita menjadi warga yang cerdas terutama dalam menghadapi perkembangan era modern ini. ( three )
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin