Evaluasi RAPBKal Kalurahan Wonolelo
Wonolelo-SID. Kalurahan Wonolelo melaksanakan evaluasi terkait RAPBKal. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (22/12) bertempat di Pendopo Kalurahan Wonolelo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Evaluasi dari Kapanewon Pleret diantaranya Panewu Anom, Kepala Jawatan Praja, Kepala Jawatan Keamanan dan juga tim yang lain. Selain itu, hadir juga Tenaga Ahli dari Kabupaten, Pendamping Kalurahan, Lurah beserta Pamong, Bamuskal, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Lurah Wonolelo, Akhmat Furqon,A.Md, dalam sambutanya menyampaikan, ucapan terimkasih kepada tim dari Kapanewon yang sudah berkenan menghadiri kegiatan evaluasi ini. Dia berharap, semoga dengan adanya evaluasi ini,bisa menjadi sarana untuk penyempurnaan RAPBKal.
Carik Wonolelo, Ernawati,S.Pd, memaparkan RAPBKal yang sudah disusun oleh Pemerintah Kalurahan Wonolelo. Sebelum pemaparan, dia menyampaikan, bahwa sebenarnya sudah ada kesepakatan dengan Bamuskal terkait APBKal, tetapi dengan adanya aturan baru yang turun, RAPBKal yang sudah disusun harus disesuaikan ulang sesuai dengan aturan terbaru. Sebagai contoh, untuk KPM BLT DD yang sebelumnya sudah disepakati sebanyak 16 kpm, setelah aturan terbaru harus diubah, minimal 10% dari Dana Desa, sehingga jumlah KPM juga harus diubah. Pada saat proses pemaparan, terdapat banyak catatan baik dari Pendamping Kalurahan, dari Tenaga Ahli, maupun dari pihak tim Kapanewon. Dengan beberapa catatan yang ada, Pemerintah Kalurahan diberikan waktu 3 hari untuk mengubah RAPBKal, sehingga dengan perubahan-perubahan itu, kedapannya bisa lebih menjadikan APBKal Kalurahan Wonolelo lebih baik. (louth)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin