Lowongan Staff Honorer Kalurahan Wonolelo
14 Januari 2025
Admin
Dibaca 17 Kali
Wonolelo.id - Pemerintah Kalurahan Wonolelo membuka lowongan untuk staff honorer Kalurahan. Persyaratan untuk mendaftar Calon Pamong Kalurahan Wonolelo terdiri dari Peryaratan umum dan khusus:
Persyaratan umum:
- Warga Kalurahan Wonolelo;
- Laki-laki/Perempuan;
- Usia minimal 20 tahun maksimal 42 tahun;
- Pendidikan minimal SMP;
- Memenuhi persyaratan administrasi.
Peryaratan Khusus:
- sanggup bekerja penuh waktu sebagai Staf Honorer Kalurahan;
- sanggup bekerja sama dengan Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan dan Staf Honorer Kalurahan lainnya;
- sanggup tidak mengundurkan diri sebagai staf Honorer Kalurahan paling sedikit 1 (satu) tahun pertama sejak ditetapkan sebagai Staf Honorer Kalurahan.
- tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya (Narkoba);
- bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus Partai Politik ketita ditetapkan sebagai Staf Honorer;
- bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan apabila terpilih sebagai Staf Honorer Kalurahan, bagi calon Staf Honorer Kalurahan yang berasal dari Badan Permusyawaratan Kalurahan;
Persyaratan Administrasi:
- surat permohonan menjadi Staf Honorer Kalurahan yang dibuat dengan tulisan tangan oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
- fotokopi akta kelahiran;
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar;
- fotokopi ijazah terakhir;
- surat keterangan sehat paling lama 7 (tujuh) hari sebelum pendaftaran dari Puskesmas;
- surat keterangan bebas narkotika, obat terlarang dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah, paling lama 7 (tujuh) hari sebelum pendaftaran;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Sektor;
- surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh calon Staf Honorer Kalurahan bermeterai cukup, yang menyatakan :
- bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik ketika ditetapkan sebagai Staf Honorer Kalurahan;
- bersedia bekerja penuh waktu sebagai Staf Honorer Kalurahan;
- bersedia memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Staf Honorer Kalurahan.
- sanggup bekerjasama dengan Lurah dan Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan dan Staf Honorer Kalurahan lainnya;
- tidak akan mengundurkan diri sebagai Staf Honorer Kalurahan paling sedikit dalam waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal ditetapkan;
- sanggup mengembalikan biaya pelaksanaan pengisian Staf Honorer Kalurahan sebesar Rp. 3.550.000,- jika mengundurkan diri kurang dari 1 (satu) tahun pertama sejak tanggal ditetapkan sebagai Staf Honorer Kalurahan.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Januari 2025 sampai dengan tanggal 23 Januari 2025 pada jam kerja. Ujian akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2025.
Formulir bisa diunduh dengan scan qrcode berikut:
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin