PENINGKATAN KAPASITAS BAMUSKAL KALURAHAN WONOLELO
Wonolelo.id - Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Wonolelo mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas yang dilaksanakan pada Senin (17/10) di Pendopo Kalurahan Wonolelo. Kegiatan ini dihadiri oleh Nanang Mujianto, S.S.T.P., selaku Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul serta Suparman, S.IP, M.Hum Selaku Bagian Hukum., Lurah Wonolelo Akhmat Furqon A.Md, Ernawati S.Pd Carik Wonolelo serta Tri Tunggal, selaku Kepala Urusan Pangripta Kalurahan Wonolelo.
Dalam sambutannya, Lurah Wonolelo, menyampaikan harapannya agar kegiatan peningkatan kapasitas ini dapat memperkuat sinergi antara Bamuskal dengan Pemerintah Kalurahan Wonolelo. Ia menegaskan bahwa Bamuskal memiliki peran penting sebagai mitra strategis sekaligus perwakilan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat kalurahan. “Harapannya, melalui kegiatan ini Bamuskal semakin memahami tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, serta mampu menjaga komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan pemerintah kalurahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pak parman sapaan akrab Suparman dalam pemaparannya menjelaskan bahwa tugas utama Bamuskal adalah mengawasi berbagai aspek pemerintahan kalurahan, di antaranya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal), kinerja lurah dan perangkatnya, pengelolaan aset kalurahan, pelaksanaan proyek pembangunan, serta penyusunan dan penerapan peraturan kalurahan. Menurutnya, fungsi pengawasan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, menjamin penggunaan anggaran tepat sasaran, meningkatkan partisipasi serta kepercayaan masyarakat, dan mendorong terwujudnya transparansi serta akuntabilitas pemerintahan kalurahan.
Bapak Suparman juga menekankan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bamuskal perlu berpegang pada prinsip-prinsip penting, seperti obyektivitas dan profesionalisme, transparansi, partisipatif, akuntabel, berorientasi pada solusi, terintegrasi, serta berkelanjutan.
Selanjutnya Nanang Mujiyanto selaku narasumber menyampaikan Legislasi terkait perdes, serta pengawasan yang dilakukan Bamuskal juga perlu memperhatikan indikator kinerja pemerintahan, antara lain persentase realisasi anggaran pembangunan, ketepatan sasaran penerima bantuan sosial agar dapat merata, ketepatan waktu penyelesaian proyek fisik. Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, diharapkan anggota Bamuskal Wonolelo semakin memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai lembaga representatif masyarakat. Dengan demikian, fungsi Bamuskal tidak hanya sebatas mengawasi, tetapi juga turut memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program kalurahan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan warga. (AHM)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin