Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementar Pemilihan Lurah Wonolelo tahun 2026
Wonolelo – Panitia Pemilihan Lurah Wonolelo menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Lurah Wonolelo Tahun 2026 pada Rabu (8/7), sebagai salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilihan lurah. Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan Lurah, Suranto, S.H., dan bertujuan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai dasar bagi masyarakat untuk melakukan pencermatan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Wonolelo Akhmat Furqon, Carik Wonolelo Ernawati, Ketua Bamuskal Wonolelo Sukirno beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Wonolelo, Panitia Pemilihan Lurah, Sekretariat Panitia Pemilihan Lurah, serta petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Dalam pembukaan rapat, Ketua Panitia Pemilihan Lurah, Suranto, S.H., menyampaikan bahwa penetapan Daftar Pemilih Sementara merupakan tahapan yang sangat penting untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat memiliki kesempatan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Lurah Wonolelo Tahun 2026. Oleh karena itu, proses penyusunan DPS dilakukan secara cermat berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian data oleh petugas Pantarlih.
Dalam sambutannya, Lurah Wonolelo Akhmat Furqon memberikan apresiasi kepada seluruh Panitia Pemilihan Lurah, Sekretariat Panitia, serta petugas Pantarlih yang telah bekerja keras melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Ia berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin.
Berdasarkan hasil rapat pleno, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Lurah Wonolelo Tahun 2026 ditetapkan sebanyak 3.863 pemilih, yang terdiri atas 1.923 pemilih laki-laki dan 1.940 pemilih perempuan. Adapun rincian DPS pada masing-masing padukuhan adalah sebagai berikut:
| Padukuhan | Laki-laki | Perempuan | Jumlah |
|---|---|---|---|
| Kedungrejo | 148 | 157 | 305 |
| Cegokan | 313 | 314 | 627 |
| Mojosari | 236 | 244 | 480 |
| Depok | 268 | 277 | 545 |
| Guyangan | 171 | 176 | 347 |
| Ploso | 269 | 260 | 529 |
| Purworejo | 282 | 278 | 560 |
| Bojong | 236 | 234 | 470 |
| Jumlah | 1.923 | 1.940 | 3.863 |
Setelah penetapan ini, Daftar Pemilih Sementara akan diumumkan kepada masyarakat untuk memperoleh tanggapan dan masukan. Warga diharapkan mencermati data yang telah ditetapkan dan segera melaporkan apabila terdapat kekeliruan atau warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan perbaikan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Melalui Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara ini, Panitia Pemilihan Lurah Wonolelo berkomitmen menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir, diharapkan Pemilihan Lurah Wonolelo Tahun 2026 dapat berlangsung dengan lancar, demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang memperoleh kepercayaan masyarakat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin