Muda-Mudi Gemilang Laksanakan Laporan Pertanggungjawaban.
Wonolelo-SID. Organisasi Muda-Mudi Gemilang adakan Laporan Pertanggungjawaban pengurus masa bhakti 2015-2017. Laporan pertanggungjawaban ini dihadiri oleh Lurah Desa Wonolelo, Dukuh Ploso dan Purworejo, Pengurus takmir masjid Nurul Islam, perwaikilan masyarakat dusun Ploso dan Purworejo serta mahasiswa KKN Universitas Ahmad Dahlan(UAD). Kegiatan ini berlangsung di Masjid Nurul Islam pada Sabtu 12/08/2017.
Misbah Mustofa, S.Kom, ketua Muda-Mudi Gemilang masa bhakti 2015-2017, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimkasih kepada seluruh anggota dan juga seluruh masyakarat atas dukungannya, sehingga program kerja yang sudah disusun bisa dilaksanakan. Tidak lupa dia juga mengucapkan permohonan maaf, apabila dalam memimpin Gemilang banyak kesalahan. Dia berharap, semoga kepengurusan yang selanjutnya bisa meneruskan program kerja yang belum terlaksana.
"Kami berharap, kepengurusan yang akan datang bisa lebih baik dalam melaksanakan tugasnya mengabdi kepada masyarakat", tambah Misbah.
Laporan pertanggung jawaban sendiri dibacakan oleh ketua dan didampingi oleh seluruh badan pengurus harian (BPH). Dalam paparannya, BPH menyampaikan program kerja yang sudah terlaksana maupun yang belum terlaksana. Selain itu disampaikan juga hal-hal yang menghambat pelaksanaan program kerja yang sudah disusun. Setelah berakhirnya pembacaan proker, dilanjutkan sesi tanya jawab dan kritik saran dari seluruh peserta. Selain itu, disampaikan juga tentang rencana proses pemilihan ketua yang baru masa bhakti 2017-2019 yang akan dilangsungkan pada minggu (13/08).
Lurah desa Wonolelo, memberikan masukan tentang kelangsungan kelompok yasinan putra. Pendamping dari pemuda sudah semakin sedikit yang bisa mengikuti kegiatan yasinan, sehingga keberlangsungan suatu saat bisa berhenti.
"Semoga dari pemuda lebih banyak yang mengikuti kegiatan yasinan putra, sehingga kegiatan ini bisa berlangsung terus menerus", ungkap bu Lurah.
Wakil ketua Takmir Masjid, Suranto,S.H, menyampaikan pandangannya tentang metode pelaksanaan pemilihan ketua pemuda. Dia memaparkan, inti dari demokrasi adalah musyawarah mufakat.
"Kalau bisa, proses pemilihan ketua yang baru bisa dilaksanakan secara musyawarah mufakat, jika proses itu tidak bisa mencapai kata mufakat, baru dilaksanakan voting", ungkap Suranto.
Secara umum, proses laporan pertanggung jawaban ini diterima oleh seluruh peserta yang hadir, dengan berbagai catatan dan masukan. Seluruh catatan dan masukan tersebut akan dilampirkan dalam dokumen LPJ, yang selanjutnya dijadikan rekomendasi untuk kepengurusan yang akan datang. (Louth)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin