Pembekalan Calon Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Cegokan dan Dukuh Kedungrejo

23 Oktober 2023
Admin
Dibaca 213 Kali
Pembekalan Calon Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Cegokan dan Dukuh Kedungrejo

Wonolelo.id- Panitia Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan Wonolelo melaksanakan pembekalan kepada calon Dukuh Cegokan dan Dukuh Kedungrejo pada Senin (23/10). Hadir dalam kesempatan itu, Panewu Pleret, Evie Nur Siti Fatonah, S.Sos, MM, beserta jajaran, Lurah Wonolelo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Panitia, dan seluruh peserta yang berjumlah 6 orang, dengan rincian masing-masing padukuhan 3 calon. 

Plh Lurah Wonolelo, Ernawati,S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh panitia yang sudah melaksanakan proses seleksi ini sampai tahap pembekalan calon. Dia juga menyampaikan, dari Kalurahan dan panitia sudah sepakat, bahwa proses pengisian Pamong Kalurahan Wonolelo dilaksanakan secara transparan dan akuntable. 

"Sampai saat ini, saya selaku Plh Lurah Wonolelo belum tahu, pihak ke-3 yang akan menguji calon", ungkapnya. 

Selama ini, Kalurahan Wonolelo selalu merahasiakan pihak ke-3 yang akan menguji calon pamong Kalurahan. Hal ini sebagai bentuk salah satu komitmen dari Pemerintah Kalurahan ataupun Panitia agar Pemilihan bisa berjalan dengan transparan, dan akuntable.

Panewu Pleret, Evie Nur Siti Fatonah, S.Sos, MM, dalam kesempatan itu memberikan pesan-pesan kepada seluruh calon, bahwa menjadi Pamong Kalurahan, terutama Dukuh harus siap setiap saat jika ada kegiatan. 

"Dukuh menjadi garda terdepan, penyelesaian permasalahan warga, karena dukuh langsung berhadapan dengan masyarakat", tambahnya. 

Di akhir sesi, Akhmad Farid, S.Pd.I, M.Pd, selaku ketua Panitia, mengawali pemaparan pembekalan ini dengan menyampaikan tata tertib saat pelaksanaan ujian. Hal ini perlu disampaikan, agar seluruh calon Dukuh yang berhak mengikuti ujian, tidak menemui kendala saat pelaksanaan ujian. 

Selain itu, dia juga menyampaikan kisi-kisi materi ujian secara umum, meliputi

a. Ujian Tulis terdiri dari pilihan ganda sebanyak 100 soal dengan materi UUD 45, Pencasila dan Pengetahuan Umum, serta soal pilihan ganda sebanyak 10 soal, dengan materi budaya lokal dan kepemimpinan.

b. Ujian psikologi

c. Ujian praktek yaitu: komputer, pidato dan rapat 

d. Ujian wawancara. 

Di akhir pemaparan, ketua panitia menawarkan kepada seluruh peserta, apakah akan menggunakan saksi atau tidak. Dan dari peserta menyepakati, bahwa tidak diperlukan saksi, dan yang menjadi saksi bisa dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (louth)